Juru bicara KPK Febri Diansyah - MI/Rommy Pujianto.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeleksi 4.480 nama yang mendaftar sebagai calon Sekjen. Dari ribuan nama itu 25 orang lolos ke seleksi selanjutnya.
"Dari 4.480 orang yang mendaftar menjadi calon Sekretaris Jenderal KPK, panitia telah menyaring dan mengumumkan 25 nama yang dapat maju ke tahap berikutnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada wartawan Selasa, 28 Agustus 2018.
Febri menyebut ke-25 nama yang lulus seleksi administrasi tersebut yakni:
1. Hary Supriadi
2. Rarit Gempari
3. Wawas Swathatafrijiah
4. Prasetio
5. Imelda Rehmalemna Tarigan
6. Eddy Satriya
7. Muhammad Zeet Hamdy Assovie 8. Dani Ramdani
9. Edi Suhartono
10. Bagus Nirtomon.
11. Malikuz Zahar
12. Ratdyoso
13. Surtam
14. Ajie Giyatmiko Sugiyat
15. Choiril Muchtar Meilany
16. Roby Arya Brata
17. Djati Witjaksono Hadi
18. Nanang Priyatna
19. Tubagus Hikmatullah
20. Djoko Hartoyo
21. Aton Yulianto
22. Meikyal Pontoh
23. Dyah Pancaningrum
24. Syamsul Bahrum
25. Rida Ananda
Seleksi Sekjen KPK dimulai dengan registrasi online yang berlangsung sejak 14 Juli 2018 hingga 21 Agustus 2018. Selanjutnya, kata Febri, nama yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi berikutnya
"Berhak mengikuti seleksi Tahap II (tes psikologis dan tes ujian tertulis)," tutur dia.
Bila dalam ujian itu ada yang memenuhi syarat, maka posisi Sekjen KPK akan segera terisi. Dalam tahap ini pula Febri mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi terkait para calon.
"Panitia seleksi akan memerhatikan informasi-informasi tentang kepemimpinan dan kompetensi calon agar dapat langsung berkontribusi di KPK nantinya. Selain itu, hal yang paling utama yang akan diperhatikan adalah integritas calon," tambah Febri.
Proses seleksi diharapkan selesai pada pertengahan Oktober 2018. Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat di laman resmi KPK
(REN)
No comments:
Post a Comment