Pages

Tuesday, August 28, 2018

Bawaslu Putuskan Kelanjutan Dugaan Mahar Sandi Besok

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar - Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak akan kembali memanggil Wasekjen Demokrat Andi Arief. Bawaslu bakal menggelar pleno guna menentukan nasib dugaan mahar Sandiaga Uno tanpa keterangan Andi Arief besok.

"Kajian terhadap permohonan tersebut telah selesai, besok kami akan bawa ke pleno," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Fritz menyatakan dalam pleno besok, Bawaslu bakal menimbang bisa tidaknya laporan dugaan mahar calon wakil presiden Sandiaga Uno diteruskan. Dia memastikan status kasus akan diputuskan dalam pleno besok.

"Status laporannya kan kami sampaikan Rabu (29 Agustus) sore atau Kamis (30 Agustus) sore," ujarnya. 

Fritz enggan berandai-andai soal kemungkinan kasus berhenti atau tidak. Dia menegaskan tak bisa memutuskan atau mengira-mengira kasus itu seorang diri.

(Baca: Politikus Gerindra Minta Andi Arief Hadapi Bawaslu)

"Saya tidak bisa menjawab apakah ini sudah cukup apa belum karena perlu kami diskusikan dalam pleno," ujarnya. 

Frits menjelaskan merujuk aturan mahar politik memang haram hukumnya. Undang-undang Pemilu telah mengatur kalau tidak boleh ada pemberian dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan capres atau cawapres.

"Dan memang masih harus diperdebatkan apakah itu pelanggaran administrasi, atau pelanggaran pidana, tapi itulah yang nanti kan menjadi kajian kita," ungkapnya. 

Andi Arief tiga kali mangkir dari pemeriksaan Bawaslu terkait kicauannya soal dugaan mahar Sandiaga Uno. Andi menyebut kalau Sandi memberikan duit Rp500 miliar ke PAN dan PKS agar direstui jadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Hingga kini, pernyataan itu belum dicabut.

(JMS)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/zNP0777N-bawaslu-putuskan-kelanjutan-dugaan-mahar-sandi-besok

No comments:

Post a Comment