Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto: Dok. DPR)
Jakarta: DPR RI mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan. Nama-nama anggota diumumkan dalam rapat Paripurna DPR RI.
“Untuk mengetahui susunan keanggotaan fraksi dan nama-nama anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, Sekretariat Jenderal akan menayangkannya. Sementara fraksi yang belum menyampaikan nama-nama Anggota Pansus bisa menyusul,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat dikutip dari laman dpr.go.id.
Terdapat 30 nama Anggota DPR RI yang diusulkan masing-masing fraksi untuk masuk dalam keanggotaan Pansus. Nama-nama tersebut yaitu Andreas Hugo Pariera, Rudianto Tjen, Dwi Ria Latifah, Syaiful Bahri Ruray, Melda Addriani, Sufmi Dasco Ahmad, ,Wenny Warouw, M. Syafrudin, Ahmad Yohan, Yanwar Prihiatin dam Rohani Vanat, Sukamta dan Sutriyono, Amir Uskara dan Amirul Tamim, Tamanuri dan Achmad Hatari, serta Fauzi Amro.
Sementara itu pada kesempatan terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU tentang Daerah Kepulauan sudah masuk Prolegnas Prioritas 2018. DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.
Politikus Golkar itu menyebutkan, rancangan regulasi itu sebagai salah satu wujud komitmen lembaga yang dipimpinnya terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kehadiran RUU ini sangat penting untuk mendorong pemerataan ekonomi nasional dan percepatan pembangunan di daerah kepulauan. Mengingat daerah-daerah kepulauan, terutama di kawasan Indonesia Timur masih jauh tertinggal dibanding daerah yang lain. Karena itu dibutuhkan aliran atau alokasi anggaran secara khusus dalam APBN,” ujar Bamsoet.
(ROS)
No comments:
Post a Comment