Pages

Saturday, September 15, 2018

Parpol Dinilai tak Serius Cegah Kader Korupsi

Jakarta: Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dianggap sebagai bukti partai politik (parpol) tak serius pembenahan pada kader.

"Belum ada pembenahan serius mencegah korupsi di legislatif. Pembenahan sistem dari akar masalahnya ada pada di reformasi parpol, belum ada pembenahan di parpol," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina dalam paparannya pada diskusi bertajuk 'Mengapa DPRD Korupsi Beramai-ramai?' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 September 2018.

Menurut Almas, pola korupsi di tingkat DPRD sama saja karena selalu berkaitan dengan birokrasi dan kepala daerah. Meski polanya sama, pembenahan tak berubah.

Baca: Pengamat: Biaya Politik Mahal Picu Korupsi Mengalir ke Parpol

Di sisi lain, untuk mencegah korupsi ditingkat legislatif bukan berdasarkan pada sistem pemilu yang harus diubah. Karena konteksnya pada parpol yang punya cara tertentu agar memenangkan pemilu. "Bukan pemilu mahal, tapi cara ilegal untuk memenangkan. Misalnya kalau di kepala daerah mahar politik," ujar Almas.

Suasana Diskusi bertajuk 'Mengapa DPRD Korupsi Beramai-ramai?' di Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Belum lagi sistem pencalonan seperti figur yang maju pada pemilu legislatif (pileg) terkesan instan. Artinya belum pernah bekerja pada ranah publik, tapi diikutsertakan dalam pemilu

"Akhirnya muncul kampanye instan, pencalonan instan tapi belum kerja ke publik, atau belum bisa menjawab persoalan rakyat. Beriklan secara masif cost politik yang tinggi belum lagi dikerjain biaya survei," beber Almas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka. Puluhan wakil rakyat tersebut menjadi tersangka, terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

(YDH)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/hukum/0k8ZAJWN-parpol-dinilai-tak-serius-cegah-kader-korupsi

No comments:

Post a Comment