Malang: Sejumlah anggota DPRD Malang direncanakan bakal kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin, 3 September 2018. Pemeriksaan itu diklaim untuk mendalami kesaksian para anggota DPRD yang diperiksa pada Sabtu, 1 September 2018 di Mapolres Malang.
Hal itu diungkap salah satu anggota DPRD Kota Malang fraksi Partai Golkar, Choeroel Anwar. Ia merupakan salah satu dari 22 orang yang akan diperiksa di Jakarta setelah siang tadi menjalani pemeriksaan di Malang.
"Yang dipanggil (diperiksa KPK) hari ini (Sabtu), semuanya akan dipanggil ke Jakarta, Senin. Undangan hari ini melanjutkan pemeriksaan. Kurang lebih 22 orang. Saya dipanggil saksi untuk Pak Ribut. Kasusnya sama dengan yang sebelumnya yaitu APBD Perubahan," kata Choeroel kepada awak media, Sabtu, 1 September 2018.
Choeroel mengaku tidak memiliki persiapan apapun untuk berangkat ke Jakarta. Dia pun mengaku tida mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan KPK nantinya.
"Siap enggak siap harus siap. Tidak ada yang harus dibawa, yang penting baju sopan saat datang ke sana. Undangan (ke Jakarta) sudah diterima dua hari yang lalu. Sebelum diperiksa (di Malang), undangan sudah diberikan melalui Sekwan. Tapi saya dukung KPK supaya segera selesai dan tidak terlalu lama (kasusnya)," ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang lainnya, Een Ambarsari menghindar dari awak media usai diperiksa KPK. Dia datang ke Mapolres Malang Kota didampingi dengan dua orang kuasa hukumnya.
"Kami persiapkan dokumen (untuk pemeriksaan KPK di Jakarta). Hari ini memberikan keterangan untuk Ribut," kata Henroe Purnomo, salah satu kuasa hukum Een Ambarsari.
Pemeriksaan KPK kali ini adalah kali kedua yang dilaksanakan pada pekan ini. Sebelumnya pada Jumat 31 Agustus 2018, KPK telah memeriksa sebanyak 15 saksi di tempat yang sama dan kasus yang sama.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto; Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Prihatin Wilujeng; Sekretaris Dinas PU tahun 2015, Nunuk Sri Rusgiyanti; Sekretaris BPKAD tahun 2015, Totok Kasianto; Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD tahun 2015, Tri Oki.
Baca: KPK Bawa Dua Koper dari DPAC PKB Malang
Selain itu juga Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bappeda tahun 2015, M. Sulton; Sekretaris Daerah Kota Malang tahun 2015, Cipto Wiyono; Kabid Bina Marga Dinas PUPBB (sekarang PUPR) tahun 2015, Nur Rahman Wijaya; Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi.
Kemudian juga anggota DPRD Kota Malang fraksi PKB, Mulyanto; Kepala Dinas PUPR, Hadi Susanto, Kabid Tata ruang Dinas PUPR, Dahat Sih Bagyono; Bendahara Dinas PUPR, Retno Indriani; Plt. Wali Kota Malang, Sutiaji dan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Hermanto.
(DMR)
http://news.metrotvnews.com/hukum/MkMnRAOK-senin-22-anggota-dprd-malang-diperiksa-kpk-di-jakarta
No comments:
Post a Comment