Pages

Friday, August 17, 2018

Mengenal Jenis Obligasi

Jakarta: Seseorang yang hendak berinvestasi perlu mengetahui bahwa produk investasi sangat beragam, mulai dari membeli saham, reksa dana, emas, properti, hingga obligasi. Adapun obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

Mengutip laman sikapikeuangan milik OJK, di Jakarta, Jumat, 17 Agustus 2018, obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga atau kupon pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Obligasi merupakan salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga dibandingkan dengan instrumen investasi seperti saham. Investasi seperti saham biasanya memiliki risiko sangat tinggi.

Ada beberapa jenis obligasi pada umumnya. Pertama, obligasi pemerintah yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate), dan obligasi dengan prinsip syariah/sukuk negara.

Kedua, obligasi korporasi yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada obligasi korporasi yang diperingkat dan ada yang tidak.

Ketiga, obligasi ritel yakni yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau sukuk ritel.

(ABD)


Let's block ads! (Why?)

http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/JKRnMgyK-mengenal-jenis-obligasi

No comments:

Post a Comment