Pages

Tuesday, September 4, 2018

BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan dengan Rujukan Online

Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan implementasi rujukan online sebagai upaya meningkatkan layanan kepada peserta. Proses penggunaan rujukan online dilakukan secara bertahap yaitu fase 1 dari 15 Agustus hingga 1 September, fase 2 hingga 15 September, dan fase 3 sampai 30 September 2018.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan dari ujicoba selama fase 1 terkumpul data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal prakteknya. Lalu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga teredukasi untuk menggunakan aplikasi P-Care.

"Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Adapun dari uji coba fase 1, terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi PCare secara realtime online dan siap memasuki fase 2. Untuk FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi Pcare karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Sementara dari hasil uji coba fase 1, BPJS Kesehatan juga menerima masukan misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai, dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.

Menanggapi hal tersebut, Arief mengatakan memasuki uji coba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain pertama kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Selain itu, dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.

Ketiga adalah penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti kanker, hemodialisa, thallasemia, hemofilia, transplantasi hati, transpalantasi ginjal, TB, jiwa, dan kusta.

"Kami mengharapkan faskes juga terus secara proaktif memberikan data-data profil pelayanan di rumah sakit yang dibutuhkan dalam implementasi rujukan online melalui aplikasi HFIS," kata Arief.

Diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.

(AHL)


Let's block ads! (Why?)

http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/9K54lExk-bpjs-kesehatan-tingkatkan-layanan-dengan-rujukan-online

No comments:

Post a Comment