Pages

Saturday, September 1, 2018

Pemerintah Perpanjang Hak Kelola Blok Sengkang ke Energy Equity

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tetap memberikan hak kelola wilayah kerja Blok Sengkang yang berada di Sulawesi kepada kontraktor eksisting yakni Energy Equity (Sengkang) Pty Ltd.

"Blok Sengkang dikasih ke eksisting Sengkang," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Agustus 2018.

Arcandra mengatakan komitmen kerja pasti dari perpanjangan kontrak tersebut sebesar USD60 juta dengan bonus tanda tangan yang akan masuk sebagai penerimaan negara sebesar USD10 juta. Kontrak Blok Sengkang akan berakhir di Oktober 2022. Perpanjangan diberikan selama 20 tahun hingga 2042.

Selama Januari-Juli 2018 Blok Sengkang rata-rata produksi sekitar 32  MMSCFD atau jika dianalogikan 1 MMSCFD dapat membangkitkan listrik sekitar 4 MW, sehingga jika 32 MMSCFD bisa membangkitkan 128 MW.

Energy Equity memiliki 100 persen hak kelola di blok tersebut. Selain itu, mereka juga tengah mengembangkan Lapangan Wasambo. Proyek ini diperkirakan menghasilkan migas sebesar 12.061 barel setara minyak per hari. Selain Blok Sengkang ada tiga blok lagi yang akan berakhir kontraknya di 2022 di antaranya Blok CPP, Blok Tarakan, dan Blok Tunggal.

Untuk Blok Tarakan, PT Medco E&P Tarakan sudah mengajukan proposal untuk perpanjangan. Blok Tarakan akan habis kontraknya pada 13 Januari 2022 dengan jumlah produksi minyak 1,637.46 BPOD.

Sedangkan Pertamina Hulu Energi sudah mengajukan proposal perpanjangan untuk Blok CPP. Blok CPP akan habis masa kontraknya pada 8 Agustus 2022, dengan jumlah produksi minyak hingga April 2018 10,419.02 BOPD, Blok Tungkal kontraknya berakhir hingga 25 Agustus 2022. Total produksi minyak 717.20 BPOD.

(ABD)


Let's block ads! (Why?)

http://ekonomi.metrotvnews.com/energi/JKRnwzOK-pemerintah-perpanjang-hak-kelola-blok-sengkang-ke-energy-equity

No comments:

Post a Comment