Jakarta: Juariah, 33, pengidap gangguan jiwa menyerang dengan membabi buta pasangan suami istri di Jalan Kampus Unkris, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin, 3 September 2018 pukul 10.00 WIB. Akibat aksinya itu Sumarti, 55, tewas di lokasi kejadian.
"Telah terjadi korban meninggal akibat dianiaya. Kasus dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa, 4 September 2018.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi: Lapga/48-Pg/Ix/2018/Restro Bekasi Kota. Atas laporan itu, polisi telah memeriksa beberapa saksi.
"Polisi sudah memeriksa keluarga dan saksi. Ada dua saksi, yakni Sri dan Hasan," ujar Argo.
Argo mengatakan kejadian bermula saat korban (Sumarti) bersama dengan suaminya Dulhamit melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Pasangan ini hendak pulang ke rumahnya setelah berobat di puskesmas.
"Di sana mereka berpapasan dengan pelaku, kemudian tanpa alasan pelaku memukul istri korban. Suami korban sempat menghalau memakai tongkat. Namun, pelaku semakin beringas dan melempar batu serta menjambak rambut korban. Pelaku juga sempat membenturkan kepala korban ke aspal," terang Argo.
Argo menambahkan, setelah pelaku melihat korban tidak bergerak, ia pergi. Korban lantas dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tak tertolong.
"Pelaku saat ini sudah diamankan oleh anggota kepolisian Sektro Pondok Gede, tempat kasus ini ditangani," kata Argo.
(UWA)
No comments:
Post a Comment