Jakarta: Beban dari partai politik (parpol) untuk kader dalam sumbangan dana memang jadi masalah bagi banyak kader parpol. Kader parpol cenderung mencari dana lewat berbagai cara, termasuk korupsi, untuk dapat memenuhi target sumbangan dana bagi kegiatan parpol.
"Pendapatan utama partai saat ini adalah dana dari anggota dan pihak ketiga," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina, Sabtu, 8 September 2018.
Menurutnya, dana dari anggota ada yang bersifat rutin dan ada sumbangan, ketika parpol menyelenggarakan kegiatan. Dana dari kader sulit berjalan pada anggota secara keseluruhan. "Sehingga hanya berlaku pada kader yang punya jabatan," ujar Almas.
Singkatnya, kata Almas, parpol butuh banyak dana, sedangkan jumlah penyumbangnya terbatas. Tidak menutup kemungkinan parpol memang membuka atau menerima sumbangan dalam jumlah besar, bahkan melebihi batas legal dari kadernya.
"Sedangkan penghasilan legal kader di jabatan publik juga terbatas. Jadi tidak menutup kemungkinan dalam kasus korupsi ada faktor beban mendanai parpol, di samping ada faktor lain yaitu memperkaya diri sendiri," ujar Almas.
Kondisi itu terlihat salah satunya pada Partai Golkar. Di mana dalam dua tahun berturut-turut, kegiatan Munaslub parpol selalu dikaitkan dengan aliran dana korupsi.
Baca: Bukti Golkar Terlibat Kasus PLTU Riau-I Menguat
Sebelumnya, Partai Golkar mengembalikan uang suap dari proyek pembangunan PLTU Riau-I kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total uang yang dikembalikan 'Partai Beringin' sebanyak Rp700 juta.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang itu telah disita untuk kepentingan penyidikan. Lembaga Antikorupsi menghargai sikap partai besutan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang mau mengembalikan uang suap ke KPK.
"Tentu saja KPK menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan meskipun sejauh ini artinya yang diakui sekitar Rp700 jutaan dan kemudian dikembalikan kepada KPK," ujarnya.
Febri menyebut uang itu akan menjadi salah satu bukti penguat adanya praktik rasuah dalam proses pembahasan proyek PLTU Riau-I. Komisi Antikorupsi, kata dia, bakal mengusut aliran dana suap proyek bernilai USD900 juta itu ke pihak lain.
(YDH)
http://news.metrotvnews.com/hukum/nbw7O3Jb-icw-sebut-beban-parpol-picu-korupsi
No comments:
Post a Comment